Sat Reskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Tawuran, Dua Remaja Bersenjata Tajam Diamankan
Font Terkecil
Font Terbesar
IKK.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Jabung Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan dua remaja, Selasa (11/2/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian ini berlangsung di area Taman TK, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, S.H., M.H., didampingi Kasihumas Polres Tanjab Timur AKP Edi Tasrif, S.E., dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka berinisial ES dan DSA.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit berukuran besar.
"Kedua tersangka akan dijerat Pasal 335 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Saat ini keduanya sudah kami amankan di rumah tahanan Polres Tanjab Timur," jelas AKP Ahmad Soekany Daulay.
Kasat Reskrim memaparkan, kejadian bermula dari informasi masyarakat tentang rencana tawuran di sekitar Taman TK, Kelurahan Rano, sekitar pukul 21.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Sat Reskrim bersama Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi.
"Setibanya di lokasi, kami berhasil meredam potensi tawuran dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa remaja yang ada di sana. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sebilah celurit yang diakui akan digunakan untuk tawuran," ujarnya.
Barang bukti dan para tersangka langsung diamankan ke Mapolres Tanjab Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Ahmad Soekany Daulay menegaskan bahwa, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengantisipasi potensi konflik dan kejahatan di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan.
"Polres Tanjab Timur berkomitmen penuh memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan memberantas segala bentuk tindak kriminalitas," pungkasnya. (Yogo)